Jika sertifikat tanah rusak, maka Anda dapat mengajukan permohonan penerbitan sertifikat baru sebagai pengganti ke Kantor Pertanahan dengan melampirkan persyaratan tertentu. Informasi terkini tentang perkembangan hukum di Tanah Air, yang disajikan oleh jurnalis Hukumonline. Cara Balik Nama Sertifikat Tanah karena Jual Beli. 24 Mar, 2023 Terdapat sejumlah cara mengajukan balik nama sertifikat rumah, salah satunya dengan jasa notaris. Cara ini menjadi opsi populer yang dipilih banyak orang, lantaran dianggap aman, mudah dan praktis. Namun, hal tersebut juga mengharuskan pemohon merogoh kocek lebih untuk membayar jasa notaris . Bagaimana caranya? terdapat tips mudah untuk mengurus sertifikat tanah ini, yakni dengan mengajukan perubahan langsung ke Badan Pertahanan Nasional (BPN). Sebelum itu, terdapat beberapa berkas yang perlu dipersiapkan, yakni: ADVERTISEMENT -Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) -Fotokopi Kartu Keluarga (KK) -Surat Kuasa *jika dikuasakan Untuk biaya ini dihitung dengan rumus nilai jual tanah dan bangunan dibagi dengan 1.000. Sehingga, dengan contoh perhitungan diatas, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 322.500.000/1.000 = Rp 322.500. Total biaya balik nama sertifikat tanah yang harus Anda bayarkan adalah Rp 3.225.000 + Rp 11.250.000 + Rp 50.000 + Rp 322.500 = Rp 14.847.500. Nama Anda sebagai pemegang hak yang baru dituliskan pada kolom yang tersedia pada buku tanah dan sertifikat tersebut. Dan dalam waktu 2 minggu atau 14 hari kerja, proses balik nama sertifikat tanah sudah selesai dan Anda dapat mengambil sertifikat yang sudah dialihkan nama pemiliknya tersebut. bnQaS.

cara merubah nama di sertifikat tanah